BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy dalam rilisnya pada Senin, 27 Mei 2024 mengatakan bahwa pengembangan jagung hibrida oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Gunung Mas berhasil memanen jagung pada lahan 60 haktare.
"Pengembangan jagung hibrida ini melibatkan tiga kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Manawau Sejahtera, Manawau Makmur, dan Manawau Bahagia," kata Otto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Mei 2024.
Total lahan yang dikembangkan, lanjutnya, mencapai 60 hektare, dengan realisasi penanaman awal seluas 30 hektare menggunakan varietas Jagung Bisi 18.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Herianto melaporkan hasil panen dalam kegiatan panen perdana bersama.
"Per Bulan Mei hasil panen yang telah berjalan selama satu tahun ini didapati produksi jagung hibrida mencapai antara 1,5 - 2 ton per hektare," tutur Herianto.
--page
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Dandim 1019 Palangka Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, OJK Kalteng, lPT Bank Kalteng, Jamkrida Kalteng, Dinas terkait, serta perwakilan dari berbagai instansi, organisasi dan tokoh masyarakat setempat. (TESTI PRISCILLA/j)









