BORNEONEWS, Palangka Raya - Keluarga almarhum Gijik mengajukan permintaan kepada DPRD Kalimantan Tengah untuk membantu memfasilitasi penyelesaian kasus Bangkal secara adat.

Kegiatan tersebut diterima secara langsung oleh anggota Komisi I DPRD Kalteng, Alexius Esliter, Sekretaris Damang Kepala Adat Kalteng Idon Y Riwut, dan Bendahara Damang Kepala Adat Kalteng Wawan Embang di ruang rapat Komisi I DPRD Kalteng.

Dalam pertemuan tersebut Alexius Esliter menyatakan bahwa DPRD Kalteng bertindak sebagai fasilitator dalam membantu keluarga almarhum Gijik bertemu dengan Damang Kepala Adat Kalteng.

"Saya disini untuk membantu masyarakat dan memfasilitasi dialog antara pihak keluarga almarhum Gijik dengan Damang Kepala Adat Kalteng," katanya, Selasa, 4 Juni 2024.

Alexius menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus Bangkal secara adat.

--page

"Saya berharap agar keluarga almarhum Gijik dapat menyampaikan dengan jelas dan terbuka mengenai keinginan dan harapan mereka kepada Damang Kepala Adat Kalteng dalam pertemuan ini," pungkasnya. (PATHUR/R)