BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau memusnahkan minuman keras berbagai jenis di halaman Mapolres Pulang Pisau, Minggu (5/6/2016) sore. Pemusnahan ratusan botol minuman beralkohol itu, hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh Polres Pulang Pisau dan jajarannya di tempat-tempat hiburan menjelang bulan suci Ramadan 1437 Hijriyah.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Budi Satria Nasution melalui Kabag Ops Polres Pulpis, Kompol Miga Nugroho mengemukakan, pemusnahan dipimpin Kabag Ops, disaksikan serta megambil bagian dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut, Kasat Sabhara Iptu Sofyani Baslan dan Kasat Res Narkoba Iptu Yonals Nata Putera. Kabag Ops mengatakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, sebagai upaya Polri khususnya Polres Pulang Pisau menciptakan suasana yang tenteram saat pelaksanaan Ibadah puasa di bulan Ramadan 2016.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 90 botol, terdiri dari anggur merah berjumlah 7 botol, bir bintang 17 botol, malaga berjumlah 13 botol, Bir angker, sebanyak 3 botol, bir angker kaleng sebanyak 2 botol, mission sebanyak 3 botol dan bir merk kuda putih sebanyak 45 botol.

Miga mengatakan pihak Polres Pulang Pisau berharap dengan dilaksanakan upaya operasi penyakit masyarakat tersebut umat muslim melaksanakan ibadah Puasa dengan perasaan aman dan tentram dengan penuh kekhusyukan. “Kita akan terus menekan peredaran minuman ini selama Ramadan, dan kami rutin akan melakukan operasi untuk mencegah peredaran minuman keras tersebut."

Operasi untuk menekan peredaraan minuman keras itu akan terus dilakukan selama Ramadan, karena minuman keras salah satu penyebab munculnya tindak kriminal, dan terganggunya ketertiban umum. “Kita akan berupaya menekan agar minuman keras di Pulang Pisau tidak beredar, dan angka gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” harapnya. (JAMES DONNY/N).