KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kapuas mengikuti sosialisasi sertifikat halal, bertempat di Aula kantor Kemenag Kapuas pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini nampak diikuti antusias para peserta.

Mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Koperasi Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Rostam Effendi.

"Selamat mengikuti sosialisasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas," kata Rostan Efendi saat membuka acara.

Sementara itu, Ketua Panitia dari Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Dominikus menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pelaku usaha tentang sertifikat halal dan akan ada praktek langsung, jadi ada teori dan praktek.

--page

"Makanya kemarin saya meminta para pelaku usaha membawa produknya karena akan ada prakteknya," ucap Dominikus.

Dirinya berharap kepada para peserta yang berjumlah 75 orang ini, setelah mengikuti pelatihan nantinya dapat mengetahui dan mengenalapa itu sertifikat halal serta tata cara menerbitkannya.

Adapun narasumber kegiatan ini dari Halal Centre Cendikiawan Muslim, Rokim dan dari Kemenag Kapuas serta lainnya. (DODI/J)