BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai UPT Badan Bahasa di Kalimantan Tengah, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki KKLP atau Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional. Hal itu sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof Dr E Aminuddin Aziz.
"Ada tujuh KKLP, yaitu KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Pelindungan dan Pemodernan, KKLP Perkamusan dan Peristilahan, KKLP Literasi, KKLP Penerjemahan, KKLP BIPA, dan KKLP UKBI," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Muhammad Muis dalam rilisnya pada Rabu, 19 Juni 2024.
Ketujuh KKLP itu menurut Muis diperkenalkan kepada finalis oleh setiap koordinator atau yang mewakilinya di Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah kepada para Duta Bahasa Kalteng tahun 2024 yang akan menjadi perpanjangan tangan kebijakan Balai Bahasa.
Pengenalan ini disampaikan dalam pembekalan Duta Bahasa oleh Ai Gumiar, Natasya Atmim Maulida, Anthony Suryanyahu, Afifah Nada Putri Ramadhani, Rensi Sisilda, Yohanes Trinugroho, dan Muston NM Sitohang.
"Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI Adaptif Merdeka juga menjadi unsur penting dalam penilaian kemampuan berbahasa finalis," jelas Muis.
--page
Muston NM Sitohang, Widyabasa Ahli Muda, memberikan arahan dan panduan mengenai proses pendaftaran hingga pelaksanaan tes UKBI.
"Karena Adaptif Merdeka, finalis dapat dengan mudah melaksanakan tes itu sesuai dengan jadwal yang dapat ditentukan secara mandiri," bebernya.
Dengan berbekal laptop pribadi dan jaringan internet yang memadai, lanjutnya, finalis mengerjakan setiap tahapan tes UKBI.
"Selain UKBI, finalis juga mendapat materi seputar wicara publik hingga kepribadian yang disampaikan oleh para ahli di bidangnya," katanya. (TESTI PRISCILLA/H)









