PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berusaha meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinasnya.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (Simpel) Instansi, di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pembinaan Industri Non-Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (NON-PROPER),” kata Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, baru baru ini.

Ia menyampaikan seluruh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota wajib memiliki akun Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (SIMPEL) Instansi.

Selain itu, perlu aktif melaksanakan pembinaan kepada Penanggung Jawab Usaha dan/atau kegiatan terkait ketaatan pelaporan dan ketaatan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

--page

Nantinya, lanjut dia, kegiatan pembinaan tersebut menjadi salah satu komponen penilaian dalam Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD). (HERMAWAN DP/Y)