BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng berharap bimbingan teknik (Bimtek) Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (SIMPEL).
“Saya berharap dengan diadakannya bimbingan teknis ini, ASN di DLH Provinsi dan DLH Kabupaten/Kota di Kalteng memahami tentang pelaksanaan evaluasi, pembinaan,” sebut Kepala DLH Kalteng, Joni Harta saat rangkaian Bimtek di Palangka Raya, baru baru ini.
Termasuk memahami pengawasan tidak langsung yang dilakukan melalui SIMPEL dan tata cara pelaporan dalam Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD).
Sebagai informasi, bimtek dihadiri oleh dua orang perwakilan dari masing-masing bidang pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng.
Ditambah dua orang perwakilan dari masing-masing Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota di Wilayah Kalimantan Tengah.
--page
Sedangkan narasumber dari tiga Direktorat dan Sekretariat di Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Narasumber lain dari Direktorat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun, Ditjen. PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (HERMAWAN DP/H)









