BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal mendorong kepatuhan badan usaha di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
"Ini saya ungkapkan demi terjaganya kesinambungan Program JKN yang manfaatnya begitu terasa untuk masyarakat dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas," kata Undang dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan di Palangka Raya, sebagaimana rilis yang diterima pada Senin, 24 Juni 2024.
Menurut Undang Mugopal, pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap Program JKN perlu dilakukan lebih optimal. Hal tersebut untuk mengurangi adanya penyimpangan yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN.
"Saya berharap pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini lebih dioptimalkan. Salah satu caranya adalah kita tidak boleh berhenti dan tidak boleh bosan untuk terus menyosialisasikan kepada orang-orang yang wajib membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan,"
"Jika hanya melalui sosialisasi saja kurang optimal, maka harus diberikan sanksi. Ini juga harus didukung dengan tertibnya administrasi karena animo masyarakat yang tinggi terhadap program ini, terkadang menimbulkan hal-hal yang terdapat penyimpangan-penyimpangannya, sehingga harus kita awasi dengan lebih optimal," jelas Undang.
--page
Undang juga menegaskan posisi Kejaksaan dalam penyelenggaraan Program JKN. "Kejaksaan hadir karena kejaksaan merupakan bagian dari pemerintah. Satu di antara fungsi kejaksaan itu ada Jaksa Pengacara Negara dan fungsi dari Jaksa Pengacara Negara ini adalah untuk menjaga marwah pemerintah,"
"Misalnya kaitannya dengan BPJS Kesehatan, terkait tunggakan iuran yang dialami BPJS Kesehatan, atau terkait gugatan yang dialami BPJS Kesehatan, baik perdata maupun Tata Usaha Negara. Nah ini harus dijaga oleh Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara," paparnya.
Di sisi lain, ia menyampaikan manfaat kepesertaan Program JKN dalam kegiatan forum koordinasi tersebut. Undang menceritakan secara langsung pengalamannya ketika menggunakan Program JKN.
Ia yang merupakan ketua dari forum itu mengajak kepada semua pihak untuk memberikan perhatian pada keberlangsungan Program JKN, khususnya di Kalteng.
"Ketua pengawasan kepatuhan untuk BPJS Kesehatan ini adalah saya sebagai Kajati. Khusus BPJS Kesehatan ini, saya pun pernah merasakannya saat dirawat di rumah sakit, dan itupun ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Nah sekarang ini masalahnya, BPJS Kesehatan apakah masih punya kemampuan untuk melakukan pembayaran kepada rumah sakit. Makanya apabila kita tidak memberikan perhatiannya kepada BPJS Kesehatan, nanti suatu saat pasti akan defisit dan tidak bisa bayar ke rumah sakit," kata Undang Mugopal.
--page
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Program JKN, khususnya dalam hal upaya peningkatan kepatuhan yang ada di Kalteng.
Ia juga mengatakan, semua program dapat terselenggara berkat peran dari seluruh stakeholder yang terlibat, termasuk dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP, maupun seluruh stakeholder BPJS Kesehatan yang terus memberikan dukungan dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.
"Hal ini tentu sejalan dengan ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Melalui Inpres tersebut, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan kepada 30 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing," ungkap Nuim.
Nuim juga mengingatkan, seluruh anggota selalu memberikan yang terbaik dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat agar mendaptkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan hidayah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam setiap langkah dan upaya kita dalam mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang sejahtera, makmur dan bermartabat melalui pelaksanaan Program JKN yang berkualitas, tanpa diskriminasi, khususnya bagi masyarakat yang kita cintai di Provinsi Kalimantan Tengah," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









