BORNEONEWS, Lamandau - Bupati Lamandau, Marukan memerintahkan agar setiap calon kepala desa yang akan bertarung dalam pemilihan kepala desa (Pilkades), wajib menjalani tes urine. Ini bagian dari ketegasan Pemkab Lamandau perang terhadap kejahatan narkoba.
Marukan tegas meminta agar Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) menambahkan syarat dan tahapan Pilkades yakni kewajiban agar seluruh calon kades yang akan ikut berkompetisi dalam Pilkades Serentak di kabupaten Lamandau , 1 Oktober 2016, terlebih dulu menjalani tes urine.
"Ada ataupun tidak ada anggarannya saya tidak mau tahu, yang jelas saya minta kepada panitia agar semua calon menjalani tes urine," tegas Marukan, di sela-sela kegiatan Safari Ramadan 2016, di Sematu Jaya, Selasa (7/6/2016) petang.
Sebelumnya, Pemkab telah bekerjasama dengan BNNK Lamandau untuk melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungan pemkab beberapa waktu lalu, sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba. Marukan mengakui, keputusan untuk diwajibkannya tes urin bagi para calon kades tersebut timbul dari inisiatifnya. Dirinya juga tidak mau ambil pusing apakan di daerah lain yang menggelar Pilkades melakukan hal yang sama atau tidak.
"Kalau di daerah lain tidak ada aturan itu (tes urine) yaa terserah saja, tapi di Lamandau saya minta aturan itu dimasukkan dalam syarat dan tahapan Pilkades yang harus diikuti semua calon," sebutnya.
Jika kemudian ada calon kades yang menang dalam Pilkades tapi tidak ikut atau tidak bersedia menjalani tes urine, Marukan juga mengancan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan SK. "Termasuk jika nanti ditemukan ada calon kades yang hasil tes urine-nya positif narkoba, saya minta agar Panpilkades langsung mendiskualifikasinya dari pencalonan," pintanya.
Bupati Lamandau dua periode itu membeberkan, permintaannya untuk diadakannya tes urine bagi calon kades tersebut didasarkan atas keprihatinannya dengan fenomena bahaya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat, selama ini.
Apalagi, kata dia, peredaran narkoba saat ini cenderung sudah tidak lagi mengenal ruang dan waktu. Fenomena di kota ataupun di desa sama saja, peredarannya juga dinilai telah merasuk semua kalangan, baik yang tua maupun yang muda. Baik pejabat, pengusaha, atau kalangan masyarakat biasa.
"Saya tidak berharap ada kades yang ternyata tersangkut narkoba, penerapan aturan ini (tes urine bagi calon kades) juga sebagai salahsatu upaya untuk mencari calon pemimpin (kades) yang punya integritas tinggi, termasuk bebas dari narkoba. Sehingga, jangan hanya calon kepala daerah saja yang di tes narkoba, Calon Kades juga harus," tukasnya. (HENDI NURFALAH/N).








