PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.

Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Pengendalian Operasi Kibue menegaskan bimtek difokuskan pada studi kasus kaji cepat kedaruratan karhutla.

“Penguatan materi yaitu pada Studi Kasus Kaji Cepat situasi dan kebutuhan untuk status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan," katanya di Aula BPBPK Kalteng, Selasa, 23 Juli 2024.

Dia menyampaikan Kepala BNPB telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Pengkajian Cepat Pada Keadaan Darurat Bencana Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022.

Petunjuk tersebut memberikan panduan untuk pelaksanaan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan untuk status siaga darurat dan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan untuk status tanggap darurat.

--page

“Kami percaya bahwa ini merupakan modal yang sangat baik dalam mengikuti bimtek dan meyakini peserta akan menerapkan dengan baik ilmu yang didapatkan selama bimtek di tempat tugas masing-masing,“ tandasnya. (HERMAWAN DP/Y)