BORNEONEWS, Palangka Raya - Kawasan Jalan Garuda sisi kanan dari simpang Tjilik Riwut, atau Jalan Seriti, Kota Palangka Raya, tetap akan digusur. Hanya saja, waktu pembongkaran tidak sama. Kawasan jalan yang kini banyak berubah fungsi menjadi garasi dan warung makan itu tetap dibongkar pada 2017, menyesuaikan dana rehabilitasi.
"Karena itu, warga yang merasa korban pilih kasih kebijakan dan menuding tidak adil, tidak benar. Jadi, bukan berarti tidak dibongkar. Itu tetap akan kita tertibkan, karena salahi fungsi awal. Cuma waktunya tahun depan, menyesuaikan dana sehingga bertahap," kata Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) Palangka Raya, Rojikinnor kepada Borneonews, di Palangka Raya, Senin (13/6/2016).
Terkait Jalan Garuda sebelah kiri yang kini berderet penjual tanaman, Juni ini dilakukan penggusuran. Masalah waktunya, ia menunggu proses penetapan pemenang lelang proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) berkonsep taman tersebut.
"Kan sekarang masih proses lelang. Belum tahu pemenangnya. Kalau prosesnya sudah, kita akan diskusikan dengan pemenangnya mau kapan waktunya," kata Rojikinnor, seraya menyarankan penjual bunga pindah ke jalan Yos Sudarso Ujung.
Seperti diberitakan, perseteruan antara warga Jalan Garuda Palangka Raya dengan Disciptarum belum selesai. Terutama bagi pedagang bunga sepanjang pertigaan Jalan Tjilik Riwut hingga perempatan Jalan Rajawali. Ini terkait rencana dibongkarnya kawasan tersebut untuk diubah menjadi ruang terbuka hijau berkonsep taman dimulai Juni 2016. Mereka menuding dinas pilih kasih karena Jalan Seriti yang disalahgunakan tidak ikut digusur.
Keinginan Disciptarum, kawasan itu bersih dari aktivitas perdagangan di atas jalur hijau. Di sisi lain pedagang ingin tetap bertahan, bukan penggusuran melainkan penataan saja. Mereka pun ingin bertatap muka langsung dengan Kepala Disciptarum Rojikinnor untuk membahas masalah tersebut. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).








