BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng meningkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) melalui bimtek.
Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Alpius Patanan menyampaikan, Bimtek TRC PB yang telah dilaksanakan, difokuskan pada studi kasus kaji cepat kedaruratan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Hal ini karena pada saat sekarang kita menghadapi musim kemarau, jenis bencana yang akan kita hadapi adalah Karhutla," ujarnya, baru-baru ini.
Alpius mengungkapkan, Dasar Pelaksanaan Kaji Cepat ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/2133/BAK tanggal 12 April 2023.
Edaran berfokus tentang penerapan pengkajian cepat dalam penanganan keadaan darurat bencana di daerah.
--page
Selain itu, berdasar pada Petunjuk Pelaksanaan BNPB Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengkajian Cepat. (HERMAWAN DP/Y)









