BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Unversitas Palangka Raya bidang tridharma perguruan tinggi, menjalin kerjasama dalam hal pelaksanaan pendidikan, pelaksanaan penelitian pengabdian kepada masyarakat dan juga program kampus merdeka dan merdeka belajar.
Perjanjian kerjasama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan ditandatangani Rabu, 31 Juli 2024. di aula Rahan lantai II Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya.
"Mudah-mudahan dengan kita melanjutkan MoU ini, kerjasama ini bisa terjalin lebih baik lagi dan sinergitasnya lebih kuat lagi," kata Nunu.
Dengan adanya kerja sama ini, kata Nunu, mahasiswa KKN yang ada di Kabupaten Pulang Pisau selama 6 bulan, bisa membangun serta menjalankan program kegiatan dari pemerintah daerah dan apa yang menjadi program dari desa.
--page
Nunu mengharapakan, melalui kerjasamanya ini lebih mempertajam apa saja yang dilakukan mahasiswa KKN dengan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui anggaran dana desa.
"Sehingga apa yang menjadi visi misi pemerintah daerah itu bisa tepat dilaksanakan, bisa berjalan sesuai dengan target dan harapan," ujar Nunu. (RETHA/j)









