BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya mencatat sebanyak 31 kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2024 di wilayah tersebut.
"Kejadian Karhutla ini menyebabkan sekitar 10,82 hektar lahan terbakar, menimbulkan dampak yang merugikan bagi lingkungan dan masyarakat setempat," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi," Jumat, 2 Agustus 2024.
Budi menyampaikan rincian kejadian Karhutla di Palangka Raya. Kecamatan Jekan Raya mencatat 23 kejadian, Pahandut 2 kejadian, Sebangau 4 kejadian, Bukit Batu 2 kejadian, dan Rakumpit tidak mencatat kejadian Karhutla.
Kejadian Karhutla yang terjadi di Palangka Raya menunjukkan urgensi penanganan dan pencegahan yang lebih serius dalam upaya melindungi hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.
Saat ini TRC BPBD Palangka Raya terus bekerja keras untuk merespons setiap kejadian Karhutla dengan cepat dan efektif guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan. TRC BPBD Palangka Raya terus melakukan pemantauan dan patroli aktif guna mendeteksi dini potensi kebakaran hutan dan lahan.
--page
"Dengan adanya catatan kejadian Karhutla yang terjadi di Palangka Raya, penting bagi semua pihak untuk bersatu dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan," pungkasnya. (PATHUR/H)









