BORNEONEWS,Pulang Pisau - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulang Pisau Sentot Siswanto menyampaikan duduk perkara melaporkan Lukman Edy ke Satreskrim Polres Pulang Pisau.
Menurut Sentot, mantan sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB ini dinilai, telah mencemarkan nama baik partai sekaligus memfitnah ketua umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
"Kalau bicara masalah internal PKB, itu adalah rahasia kami PKB, Lukman Edy ini kan bukan apa-apa dan sejauh mana yang dibicarakan. Dan bicara masalah keuangan, pengelolaan, internal kami, masalah kepengurusan, semuanya itu kami lakukan terbuka," kata Sentot, Kamis, 8 Agustus 2024.
Menurut Sentot, kalau PKB itu ada Maslah seperti yang dinilai oleh Lukman Edy, tidak mungkin PKB ini menjadi besar. Selama dipimpin oleh Ketum Gus Muhaimin Iskandar, PKB itu bukan merosot, tetapi malah meningkat terus, artinya tidak ada masalah di internal partai.
"Bahkan sekarang PKB sudah 4 besar nasional, artinya Ketum kami Gus Muhaimin Iskandar itu cukup berhasil membawa PKB ini," ujar Sentot.
--page
Sentot menegaskan apa yang mendasari Lukman Edy sehingga membuat statmen yang sifatnya itu memfitnah, untuk itu DPC PKB Pulang Pisau minta ini diselesaikan secara hukum positif, artinya karena mengingat ini pencemaran nama baik, dan Indonesia negara hukum pasti ada pasalnya hukumnya. (RETHA/j)









