BORNEONEWS, Sampit - Puluhan pelaku balap liar di Jl HM Arsyad-Ahmad Yani, diringkus jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (19/6/2016) malam. Satu orang diantara mereka membawa senjata tajam. 

"Ada sekitar 20 pelaku balap liar yang kami amankan. Satu orang didapati membawa pisau. Sehingga langsung kami tindak tegas," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Lantas Boni Arifianto, Senin (20/6/2016).

Untuk para pelaku balap liar tersebut, mereka langsung didata, dan diberikan pembinaan. Sedangkan kendaraan yang di pakai mereka ditilang hingga waktu yang tidak ditentukan. Atau paling minim selama enam bulan baru bisa di ambil di satlantas. 

Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera terhadap para pelaku bali tersebut. Karena kalau hanya ditilang dan boleh diambil kembali. Maka hal itu tidak akan membuat para pelaku bali ini berhenti untuk beraksi. 

"Kami tilang selama enam bulan, setelah itu baru bisa diambil oleh pemiliknya," ungkap Boni. 

Dari dua puluh orang yang terjaring razia, para pembali itu ada yang masih pelajar dan ada juga yang pengangguran. Mereka dengan sengaja balapan di jalan raya untuk bergaya dan biar dianggap hebat oleh teman-teman mereka. 

Padahal dalam beberapa bulan terakhir, aksi bali ini sudah tidak pernah terlihat. Namun pada saat memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah remaja tersebut kembali beraksi. Tetapi polisi tidak diam, dan langsung melakukan razia di tempat-tempat yang sering digunakan para pelaku bali untuk memacu kendaraannya. Dirazianya para pelaku bali ini adalah tindakan untuk memberikan kenyamanan terhadap pengguna jalan raya dan juga masyarakat yang sedang beribadah dalam bulan puasa. Sehingga tidak merasa terganggu dengan bunyi kenalpot brong yang di pakai mereka. 

"Masyarakat juga harus sama-sama menjaga kamtibmas selama Ramadhan ini. Sehingga kalau menemukan aksi bali atau lainnya, maka segera lapor polisi, agar bisa kamitindak lanjuti," kata Boni. (M HAMIM/m)