PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tersangka kasus korupsi Ujang Iskandar tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya pada pukul 17.14 WIB setelah diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Kedatangannya disambut oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah  bersama pihak Reserse Polresta Palangka Raya (Kalteng) yang langsung membawanya menuju kendaraan tahanan.

Saat berjalan menuju kendaraan tahanan, Ujang Iskandar sempat ditanya beberapa awak media, namun dirinya memilih bungkam dan dengan cepat menaiki kendaraan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo mengatakan, Ujang Iskandar yang sebelumnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI diterbangkan ke Palangka Raya setelah berkas penyidik Kejaksaan dinyatakan lengkap atau P21. Proses tahap 2 penanganan kasus telah dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

"Kedatangan Ujang Iskandar di Palangka Raya akan kami segera limpahkan berkas yang bersangkutan untuk di proses oleh Pengadilan Tipikor Palangka Raya," ujar Wahyudi Eko Husodo.

--page

Ujang Iskandar ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari ke depan untuk tahap I. Hal ini merupakan bagian dari proses hukum yang akan dilalui oleh Ujang Iskandar dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

"Kejaksaan Tinggi Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," pungkasnya. (PATHUR/j)