**Borneonews - Padang**, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengirimkan Tim Pengkajian Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten/Kota untuk melakukan kajian mengenai pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Agam Tuo. Tim ini bertugas untuk meneliti kesiapan dan kelengkapan dokumen yang diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat.
Ferdinal, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar serta selaku ketua tim, menyatakan bahwa tim sudah melakukan klarifikasi di Kabupaten Agam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi dengan baik. "Klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat," tambahnya.
Tim ini terdiri dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sumatera Barat, yang berkolaborasi dalam proses pembentukan DOB Agam Tuo. Ferdinal menekankan bahwa tanggung jawab pembentukan DOB ini merupakan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Hal ini penting agar seluruh persyaratan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan dapat dipenuhi secara penuh.
Ferdinal juga mengingatkan bahwa meskipun data kajian untuk pembentukan DOB Agam Tuo telah disusun, pemutakhiran data secara berkala tetap diperlukan. Hal ini penting karena beberapa data bersifat dinamis dan dapat berubah. Ia juga menggarisbawahi bahwa tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemekaran daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. "Dengan cara ini, kita berharap dapat memperpendek rentang kendali dan mempercepat akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ujar Ferdinal.
Dalam kunjungan klarifikasi tersebut, tim juga memberikan masukan agar kajian terkait pembentukan DOB Agam Tuo dapat lebih diperkaya dan dipertajam. "Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Agam segera menyampaikan hasil penyempurnaan kajian pembentukan DOB Agam Tuo agar proses selanjutnya bisa segera dilanjutkan," imbuhnya.
Sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai antara Bupati Agam dan DPRD Kabupaten Agam, ibu kota dari DOB Agam Tuo direncanakan berlokasi di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto. Wilayah ini memiliki luas 653,04 hektare dan akan mencakup 10 kecamatan serta 54 nagari. Kecamatan yang termasuk dalam cakupan ini yaitu IV Koto, Malalak, Banuhampu, Sungai Pua, Candung, Ampek Angkek, Baso, Tilatang Kamang, Kamang Magek, dan Palupuh.
ANTARA
Pemprov Sumbar Kajian Pemekaran Daerah Agam Tuo untuk Kesejahteraan
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jimmy Carter Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Apresiasi Upaya Balai Bahasa Kalteng Revitalisasi Bahasa Daerah
Pemprov Dukung Inisiatif dan Bangga Bekerjasama dengan Balai Bahasa Revitalisasi Bahasa Daerah
Pemprov Kalteng Komitmen Tingkatkan Pembangunan Daerah
Dinkes Kotim Kaji Pemekaran Puskesmas Ketapang 2
Vox Point Indonesia Desak Kajian Ulang Pemecatan Rudi Soik
Komentar (0)
Memuat komentar…







