BORNEONEWS, Sampit – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengkaji rencana pemekaran Puskesmas Ketapang 2. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, mengingat saat ini Puskesmas tersebut melayani hingga 40.000 penduduk.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, menyatakan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan untuk menentukan kemungkinan pemekaran.
“Puskesmas Ketapang 2 meng-cover sekitar 40.000 penduduk. Kami menilai bahwa idealnya, satu puskesmas hanya melayani sekitar 20.000 penduduk agar layanan lebih efektif,” kata Umar, Jumat, 18 Oktober 2024.
Pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi beban tenaga medis dan mempercepat penanganan pasien. “Jika jumlah penduduk yang dilayani terlalu banyak, waktu tunggu dan kualitas layanan bisa menurun. Dengan pemekaran, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan tepat,” tambahnya.
Selain itu, pemekaran juga menjadi strategi untuk memperluas cakupan layanan kesehatan di wilayah tersebut. Karena wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang memiliki kepadatan penduduk tinggi, sehingga perlu ada distribusi layanan kesehatan yang lebih merata.
Selain Puskesmas Ketapang 2, pihaknya juga akan memekarkan Puskesmas Tumbang Kalang. Karena jarak cukup jauh 25-30 km harus ditempuh masyarakat Desa Sepayang dan Gunung Makmur untuk berobat ke Puskesmas Tumbang Kalang. (DEWI PATMALASARI/j)









