**Borneonews - Donggala**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, telah mengambil langkah positif dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, khususnya kaum disabilitas, mendapatkan akses informasi yang memadai mengenai proses pemilihan dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menekankan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2024. Menurutnya, semua pemilih, termasuk individu dengan disabilitas, harus mendapatkan informasi yang akurat seputar proses pemilihan serta hak konstitusional mereka.
Abdul Salim juga menegaskan bahwa warga masyarakat perlu menyadari berbagai larangan selama masa kampanye, termasuk larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk berkampanye. Ia menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk mengenali bahaya praktik *politik uang*.
Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif selama pilkada mendatang. "Pastikan bapak dan ibu telah dicoklit. Jika belum, silakan laporkan kepada kami di jajaran Panitia Pengawas Desa (PKD) atau Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kami akan mendampingi karena hal ini sangat penting untuk menjamin hak pilih masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi, dan Humas Bawaslu Donggala, Minhar, menjelaskan bahwa pemilih disabilitas memiliki hak yang setara dalam partisipasi pemilihan kepala daerah. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemilih, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama terkait akses informasi, sehingga penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa adanya intervensi dari pihak ketiga," paparnya.
Minhar juga menyatakan bahwa pengawasan partisipatif sangat penting, baik bagi masyarakat umum maupun pemilih disabilitas, untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara transparan dan adil. "Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama mengawasi jalannya proses pilkada serentak, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir," harapnya.
Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Abdul Salim mengingatkan masyarakat untuk membuat pilihan berdasarkan hati nurani dan penilaian pribadi, bukan karena tekanan dari pihak mana pun. "Ini adalah hak konstitusional yang perlu dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
ANTARA
Bawaslu Donggala Ajak Penyandang Disabilitas Awasi Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pramono Anung Janji Dukungan untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
Menteri Tito Karnavian Imbau Masyarakat Maluku Utara Bersatu Awasi Pilkada
Komisi Informasi Awasi Keterbukaan Pilkada 2024 di Pangkalpinang
KPU Palangka Raya Mulai Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 30 Petugas Termasuk Disabilitas
Diskominfosantik Kalteng Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak Melalui Podcast Pencegahan Pelanggaran
Bawaslu Kalsel Fokus Cegah Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada
Komentar (0)
Memuat komentar…







