PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pelajar di SMA Negeri 1 Palangka Raya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Senin, 26 Agustus 2024. Dugaan ini muncul setelah beredar video yang memperlihatkan seorang siswi saat dimintai keterangan oleh Satpam sambil menggenggam satu bungkus rokok dengan sedot, yang diduga sebagai alat hisap sabu.

Kepala SMAN 1 Palangka Raya, Arbusin, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa kedua pelajar tersebut terlambat datang ke sekolah dan saat diperiksa oleh Satpam, ditemukan satu bungkus rokok kosong dengan bekas alat penghisap sabu.

"Keduanya langsung dipanggil ke ruang Bimbingan dan Penyuluhan (BP) untuk dimintai keterangan serta memanggil orang tuanya," ujar Arbusin, Rabu,  28 Agustus 2024.

Orang tua kedua pelajar tersebut kemudian menyetujui saran pihak sekolah untuk melakukan tes urine. Arbusin berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melakukan tes urine pada kedua pelajar.

"Pihak BNN yang dipimpin oleh Ibu Dorce memeriksa kedua siswa melalui pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, kedua siswa tersebut dipastikan negatif narkoba," ungkapnya.

Arbusin menyatakan keprihatinan pihak sekolah atas kejadian ini dan berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap siswa di SMAN 1 Palangka Raya apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mencegah pelanggaran serupa di lingkungan sekolah," pungkasnya. (PATHUR/H)