**Borneonews - Bekasi**, Polisi berhasil menangkap dua pelaku dalam kasus pembegalan terhadap seorang pensiunan TNI yang terjadi di Bekasi. Tindakan ini dilakukan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap pelaku yang diketahui berinisial WW sebagai eksekutor dan SRA sebagai joki. Kejadian tersebut menimpa seorang pensiunan TNI berinisial G yang berusia 60 tahun.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja keras timnya. Dia menyebutkan bahwa sindikat ini adalah spesialis di bidangnya, dan kini kedua pelaku sudah ditangkap.
Aksi pembegalan ini dilaporkan terjadi di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, di wilayah Mustika Jaya, Bekasi. Kejadiannya berlangsung pada Senin dini hari, tepatnya pada tanggal 19 Agustus sekitar pukul 02.50 WIB. Ade Ary menyatakan bahwa peran tersangka WW adalah sebagai eksekutor yang bertanggung jawab untuk mengancam serta merampas sepeda motor korban. Sementara itu, SRA berperan sebagai joki yang mengikuti dan memepet motor korban saat melintas di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa di tempat kejadian, korban dihadang oleh kedua pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa celurit. Saat korban terjatuh akibat serangan tersebut, kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban, yang mengakibatkan korban menderita luka-luka.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan warga asal Tambun, Bekasi, dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Atas tindakannya, WW dan SRA dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan (*curas*). Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang berasal dari kejadian tersebut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku, pakaian yang dikenakan pelaku, sweter, helm, serta satu bilah senjata tajam.
ANTARA
Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Begal Pensiunan TNI di Jalan Mandor Demong
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Modus Kempes Ban
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya
Brimob Tangkap Delapan Orang Terduga Begal di Medan
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembegalan di Jakarta Pusat
Polisi Kuningan Tangkap Pegawai Honorer Terlibat Narkotika
Polres Kapuas Tangkap Pelaku Judi Togel
Komentar (0)
Memuat komentar…







