BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran membantu Yayasan Darul Tazkiyah, Palangka Raya sebesar Rp100 juta. Pemberian sumbangan itu berlangsung ketika orang nomor 1 di Kalteng ini melakukan kunjungan anjang sana ke kompleks yayasan di Km 7 Tjilik Riwut tersebut dalam rangka HUT ke-71 Kemerdekaan RI, Selasa (16/8/2016).
Bantuan Gubernur Sugianto tersebut, di luar bantuan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Itu murni dari kocek pribadi Gubernur yang ingin berderma ke yayasan islam itu. Gubernur pun mengaku baru kali pertama mengunjungi pesantren dalam kota ini. Sementara Pemprov dan pihak lainnya, juga menyiapkan bantuan dan bingkisan dalam rangka HUT RI 2016 kepada yayasan itu.
“Saya berikan ini, bukan dari anggaran pemerintah, tetapi saya pribadi. Kalau yang dari pemerintah dan pihak ketiga lainnya sudah ada. Kebetulan saya juga belum pernah berkunjung ke pesantren ini dan pesantren lain yang dalam kota, kalau berbagai daerah sudah sering,” kata Gubernur Sugianto.
Bantuan tersebut sebenarnya merespon ungkapan Ketua Yayasan Darul Tazkiyah, Muhammad Robi’in, yang sempat memberikan penjelasan saat sambutan sebelum Gubernur menjelaskan terkait kedatangaannya beserta rombongan.
“Saya berharap bantuan ini bisa membantu pembangunan gedung sekolah, pondasinya atau bantu untuk atapnya, yang penting bermanfaat bagi kelangsungan pesantren atau yayasan ini,” tambahnya.
Dalam penuturan Robi’in, pihaknya berencana menambah fasilitas saat ini masih hanya memiliki SD integral Hidayatullah. Sementara untuk gedung SMP masih belum. Kondisi saat ini, Yayasan hanya mampu mengurug tanah gambut di sekitar kompleks yayasan.
Sementara salah satu pengurus Yayasan lainnya, Huzaifah, mengatakan pihaknya memang berkeinginan membangun gedung SMP. Sekarang hanya rintisan berupa tanah yang baru diurug. “Bantuan uang senilai Rp100 juta yang diberikan Gubernur akan digunakan untuk membangun gedung SMP yang rencanaya dimulai tahun depan,” katanya kepada Borneonews, Selasa sore. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).








