BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan Edukasi Metrologi Legal melalui zoom meeting dari Direktorat Metrologi. Kegiatan itu diselenggarakan secara kolaborasi bersama pemerintah pusat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Pusat (Direktorat Metrologi) dengan Pemkab Lamandau,” ungkap Asisten Perekonomian, Pembangunan Sumber Daya Alam Kabupaten Lamandau, Meigo Basel di Nanga Bulik, Jumat, 4 Oktober 2024.
Meigo menjelaskan, kegiatan Edukasi Metrologi Legal ini menjadi langkah awal dalam proses internalisasi budaya tertib ukur di Masyarakat, Konsumen, pelaku usaha, pemangku kepentingan terkait. Juga untuk meningkatkan pemahaman metrologi legal melalui program masyarakat melek metrologi secara berkesinambungan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini ada 2 narasumber dari Direktorat Metrologi dengan menyampaikan materi secara daring,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pengenalan Metrologi Legal dan internalisasi budaya tertib ukur ditujukan untuk mencapai sasaran peningkatan tertib ukur. Pemerintah melakukan langkah ini secara berkelanjutan dan masif.
--page
“Mulai dari pentingnya penggunaan satuan ukuran yang benar hingga kepedulian terhadap pengukuran, penakaran, serta penimbangan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.
Selain itu, dampak dari peningkatan pemahaman terhadap pentingnya metrologi legal ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha pengguna atau pemilik alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapannya yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
“Sehingga menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil pengukuran,” ujarnya.
Melalui kegiatan itu, imbuh dia, diharapkan dapat mengedukasi konsumen. Menumbuhkan konsumen yang berdaya dan menumbuhkan pelaku usaha yang bertanggungjawab.
“Kegiatan ini tentunya sebagai upaya meminimalisasi kerugian – kerugian yang timbul dari kesalahan pengukuran, penakaran dan penimbangan dalam transaksi perdagangan,” pungkasnya.
(HENDI NURFALAH/y)









