BORNEONEWS, Palangka Raya - Baru saja empat hari terlewati dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-71, rasa senang dan gembira di Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya kini mendadak jadi duka. Seorang narapidana kasus narkotika, Salamat alias Memet bin H Abdullah, 22, ditemukan tewas gantung diri, Sabtu (21/8/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Warga Jalan Bangaris V, RT 001, RW 003, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya ini tewas tergantung menggunakan seulas tali dan baju napi di dalam kamar mandi blok C kamar No 3.
Tali dan baju yang digunakan untuk gantung diri tersebut diikatkan ke bagian besi teralis ventilasi atau angin-angin kamar mandi.
Kejadian itu mengakibatkan suasana menjadi tegang. Empat petugas dari regu pengamanan II, Dedi, Heru, Ferry dan Eko juga kalang kabut pasca mendengar ada teriakan gantung diri dari napi lain.
Setelah mendatangi TKP dan memastikan benar, petugas itu lalu menghubungi kepala pengamanan dan dilanjutkan ke Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono.
Selanjutnya, pihak Rutan menghubungi aparat Polres Palangka Raya. Sekitar 20 menit kemudian, polisi datang yang kemudian dilanjutkan dengan olah TKP. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi bersama petugas rutan membawa jenazah ke kamar mayat RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/m)








