PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tren penggunaan sepeda listrik semakin meningkat di Kota Palangka Raya. Kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan menjadi daya tarik tersendiri. Namun, di balik itu semua, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Polresta Palangka Raya Iptu Eko Hermawan mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama terkait dengan penggunaan sepeda listrik.

Ia menekankan bahwa pemahaman akan peraturan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna jalan.

"Pengguna sepeda listrik diharapkan berusia minimal 12 tahun, dengan kecepatan tidak lebih dari 20 km/jam dan wajib menggunakan helm sebagai alat keselamatan," ujar Iptu Eko, Senin,  18 November 2024.

Ia juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan kesempatan menggunakan sepeda listrik pada acara Car Free Day (CFD) yang diadakan setiap Minggu, serta di kawasan perumahan dan obyek wisata yang telah menyediakan fasilitas untuk sepeda listrik.

Iptu Eko menambahkan bahwa penggunaan sepeda listrik secara keseluruhan bukanlah langkah yang tepat. Ia menilai bahwa penggunaan sepeda listrik terdapat ruang dan waktu tertentu agar tetap bisa berkendara dengan aman.

"Ada banyak tempat yang cocok untuk penggunaan sepeda listrik, seperti pada hari-hari tertentu dan di kawasan yang telah ditentukan," tegasnya.

Iptu Eko Hermawan juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif di masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.

Ia berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi yang tepat, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan di jalan.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat khususnya kalangan pelajar untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna sepeda listrik. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna jalan yang bijak," pungkasnya. (PATHUR/H)