BORNIEONEWS, Sampit - Warga Jl Fathul Jannah, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digemparkan dengan ditemukannya sesosok mayat yang terkapar diatas gundukan pasir dengan kondisi bersimbah darah di badannya.
Korban diketahui bernama Hendri Triwani, 33, warga Jl Hasan Mansur, Kecamatan Baamang. Dia ditemukan tewas pada Rabu (7/9/2016) sekitar pukul 23.00 WIB dengan luka bacok di tangan kiri dan kepala bagian belakang.
“Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa. Dengan kondisi bersimbah darah di sekujur tubuhnya,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Kamis (8/9/2016).
Diduga kuat tewasnya korban akibat kehabisan darah. Sementara untuk pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian, yang mana sudah mengantongi identitasnya.
Sedangkan untuk motif dari pembunhan itu diduga kuat berlatar belakang narkoba. Sebelum pembunuhan itu berlangsung, korban berencana ingin membeli sabu di salah satu rumah yang ada di daerah itu. Namun entah kenapa, Hendir malah mendatangi rumah terduga pelaku, yang ternyata bukan melayani pembelian barang haram tersebut.
Hal itupun membuat keduanya cekcok, lantaran korban bersikeras kalau pelaku itu adalah penjual narkoba dan dia ingin terduga pelaku memberikan barang haram yang hendak dibelinya. Namun hal itu terus dibantah pelaku yang mengaku bukan bandar narkoba.
Hingga akhirnya korban langsung menantang pelaku untuk berkelahi. Dan hal itu akhirnya mengarah pada perkelahian, yang ternyata korban kalah dan mengalami luka bacok di tangan kiri dan juga kepala belakangnya.
Mendapatkan bacokan tersebut, korban langsung lari. Namun pelariannya itu tidak jauh, karena hanya sekitar 50 meter dari tempat kejadian, dia langsung terkapar dan tewas di atas gundukan pasir.
“Motif tersebut kami proleh dari berbagai saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan diperkuat dari pengakuan seorang wanita yang mengaku sebagai istri terduga pembunuhan,” ungkap Hendra.
Dengan diketahuinya identitas pelaku tersebut, hingga saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bisa dikenakan pasal 358 atau 351 ayat 3 KUHP tersebut.
Sementara itu, di jalan tersebut memang dikenal dengan daerah penjualan narkoba. Bahkan selama ini, polisi sudah sering melakukan razia atas dasar peredaran narkoba. Tetapi upaya tersebut selalu gagal dan tidak pernah ada barang yang ditemukan. Karena diduga kuat bahwa bandar ditempat itu sangat lihai dalam menyembunyikan narkoba yang mereka jual.
“Memang tingkat kriminalitas di sekitar lokasi tersebut tergolong tinggi. Sehingga kami akan terus melakukan patroli untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali,” kata Hendra. (M HAMIM/m)








