PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Fun Run Itah Hadari dengan tema stop narkoba dan judi online (judol).

Lomba lari ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terhadap bahaya Judi Online dan Narkotika yang sangat merugikan masyarakat.

Rute lomba lari dimulai dari start Jalan Katamso – Imam Bonjol – Diponegoro – RTA Milono dan finish di Jalan Katamso dan diikuti sebanyak 1.500 peserta yang dibagi menjadi dua kategori yakni 5 kilometer dan 3 kilometer.

Lomba lari ini juga dilaksanakan bertepatan dengan HUT ke-13 OJK yang merupakan salah satu bentuk dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.

Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UUP2SK) OJK berwenang mengatur, mengawasi, serta melindungi konsumen dan masyarakat.

Kegiatan ini juga diklaim sebagai salah satu bentuk dukungan OJK terhadap gaya hidup sehat masyarakat Indonesia. (HERMAWAN DP/H)