BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng, Rawing Rambang mewakili Ketua GAPKI Cabang Kalteng, hadir dalam acara "Sidang Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rangka Perhitungan Upah Minimum Provinsi atau UMP dan Upah Minimum Sektoral atau UMS Provinsi Tahun 2025".
Acara ini berlangsung di Aula Disnaker Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi. Semua anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng turut hadir dalam acara ini.
Pada kesempatan tersebut, semua yang hadir sepakat agar upah minimum yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dan diterima dengan baik. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek dasar, termasuk keputusan Presiden, pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta pertimbangan lainnya.
"Semoga keputusan ini membawa berkat bagi semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja," ujar Rawing Rambang kepada Borneonews pada Senin, 9 Desember 2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Dinaskertrans bersama asosiasi pengusaha dan pekerja menyepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP sebesar 6,5 persen. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Cabang Kalteng turut hadir dalam pertemuan ini yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya pada Jumat, 6 Desember 2024.
--page
Menurut Rawing Rambang, penetapan kenaikan UMP oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 6,5 persen telah ditindaklanjuti oleh Kalteng.
"Telah disepakati bersama bahwa UMP pada tahun 2024 sebesar 3,2 juta naik 6,5 persen menjadi sekitar 3,4 juta lebih di tahun 2025. Pertemuan itu dipimpin oleh kepala dinas dan nantinya kesepakatan tersebut disampaikan kepada pak gubernur dan segera ditetapkan UMP Kalteng," katanya.
Rawing Rambang juga memastikan bahwa Gapki akan menaati aturan dan kesepakatan bersama ini. Ia meyakini bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang terkait kenaikan UMP tahun 2025.
"Pemerintah pasti sudah mempertimbangkan, misalnya melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks harga konsumen," tambahnya.
Rawing mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan kenaikan UMP ini, dapat menambah semangat para pekerja dan pengusaha juga tidak merasa berat.
"Pekerja merasa beruntung dengan kenaikan ini dan kita terus menjaga kenaikan ini dengan iklim investasi yang kondusif," tutup Rawing Rambang. (TESTI PRISCILLA/Y)









