PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - GAPKI Cabang Kalimantan Tengah meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GAPKI memastikan sistem pengendalian kebakaran lahan berjalan optimal selama musim kemarau 2026.

Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang, mengatakan perusahaan anggota telah diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan karhutla.

"Sudah, GAPKI Cabang Kalimantan Tengah telah membuat surat tanggal 12 Mei 2026 berupa Surat Himbauan Antisipasi Terjadinya Kebakaran Lahan di Musim Kemarau 2026," ujar Rawing.

Dalam surat tersebut, perusahaan anggota diminta memiliki sistem pengendalian kebakaran lahan perkebunan yang mencakup organisasi, sumber daya manusia, serta operasional pengendalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perusahaan juga diminta memastikan keberadaan Rencana Kerja Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan atau RKPPPL yang telah disetujui oleh kepala dinas provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangan sebelum melakukan pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan," kata Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah ini lagi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran lahan sekaligus memastikan kegiatan perkebunan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip pembukaan dan pengolahan lahan tanpa membakar.

Rawing menambahkan, imbauan serupa sebelumnya juga telah disampaikan GAPKI Pusat melalui surat tertanggal 13 Maret 2026 kepada seluruh anggota GAPKI di Indonesia. (TESTI PRISCILLA/H)