PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingkat kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih tergolong rendah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Emi menjelaskan bahwa hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB baru mencapai 50 persen dari potensi yang ada.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat PBB merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk pembangunan kota.

"Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membayar PBB. Padahal, dana yang terkumpul dari PBB sangat bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program lainnya," katanya, Senin, 16 Desember 2024.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BPPRD Kota Palangka Raya telah menginisiasi program inovatif yang diberi nama "Ngaliling Lewu".

Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pembayaran PBB kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kantor pajak.

"Melalui program Ngaliling Lewu, petugas kami akan secara rutin mengunjungi permukiman warga untuk memfasilitasi pembayaran PBB. Harapannya, dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih mudah dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," tambah Emi.

Selain program Ngaliling Lewu, BPPRD juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penyebaran informasi melalui media sosial, pemasangan spanduk, hingga mengadakan kegiatan edukasi di tingkat kelurahan. (HENDRI/H)