PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kebakaran terjadi di sebuah rumah kayu panggung di Jalan Banteng XXII, Palangka Raya, Sabtu, 28 Desember 2024 malam.

Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, membenarkan kejadian tersebut. Laporan kebakaran diterima pada pukul 21.15 WIB dan penanganan berhasil diselesaikan dalam waktu 30 menit, tepatnya pukul 21.45 WIB. Rumah berukuran 5 meter x 7 meter tersebut dilaporkan kosong dan sudah tidak dihuni beberapa bulan terakhir.

Menurut keterangan dari warga sekitar, rumah tersebut memang sudah lama tidak berpenghuni. Namun, lampu di dalam rumah dibiarkan menyala.

"Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik dari lampu yang tertinggal menyala. Hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, ungkapnya, Minggu, 29 Desember 2024.

Tim Rescue Damkar Palangka Raya langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Satu unit rescue dengan peralatan portable lengkap dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Petugas pemadam kebakaran bekerja cepat dan efektif memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, tim rescue kemudian melakukan sterilisasi lokasi untuk memastikan tidak ada sisa api yang membahayakan. Proses pemadaman dan sterilisasi berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Besaran kerugian pasti masih dalam proses penghitungan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran untuk memastikan dugaan arus pendek listrik tersebut.

"Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama pada bangunan kosong. Memastikan listrik dimatikan dan menghindari meninggalkan sumber api merupakan langkah pencegahan yang sangat penting," pungkasnya. (PATHUR/H)