BORNEONEWS, Kasongan - Kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba di wilayah Kabupaten Katingan dinilai masih tinggi.
Hal ini mengemuka saat pihak Polres Katingan menggelar rilis akhir tahun 2024 di mapolres setempat, Senin, 30 Desember 2024.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto didampingi Kasi Humas Ipda Suripto meminpin rilis yang dihadiri awak media ini. Menurut keterangannya, sepanjang 2024 Polres Katingan mengungkap 73 kasus kejahatan. Dari beberapa tindak pidana yang menjadi atensi terdapat tiga kasus pembunuhan.
"Untuk kasus tindak pidana narkoba mendominasi dibanding kasus lain sepanjang tahun 2024," ujar Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto.
Di tahun 2024 misalnya terdapat 39 kasus tindak pidana narkoba. Kemudian persetubuhan di bawah umur sebanyak 13 kasus, pencurian dengan pemberatan atau curat sembilan kasus, judi lima kasus, penganiayaan berat atau anirat empat kasus dan pembunuhan sebanyak tiga kasus.
"Untuk jumlah tindak pidana narkoba di tahun 2023 sebanyak 22 kasus dengan 31 tersangka, dan di tahun 2024 meningkat menjadi sebanyak 39 kasus dengan 58 tersangka," ucap Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto. (ABDUL GOFUR/H)









