PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, mengungkapkan bahwa dua kelurahan di wilayahnya menjadi titik rawan terjadinya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.

"Kelurahan Petuk Katimpun dan Kelurahan Sei Gohong menjadi lokasi yang paling sering disasar oleh para pelaku illegal fishing," katanya, Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut Indriarti, berbagai faktor menyebabkan kedua kelurahan tersebut menjadi sasaran empuk bagi para pelaku illegal fishing. Letak geografis yang strategis dengan akses mudah ke perairan, serta minimnya pengawasan di malam hari menjadi beberapa alasan utama.

“Pelaku biasanya mengincar waktu-waktu tertentu, terutama saat pengawasan oleh masyarakat atau petugas agak lengah. Mereka sering beroperasi pada malam hari ketika aktivitas masyarakat sudah menurun," ujarnya.

Praktik illegal fishing ini sangat merugikan bagi nelayan lokal dan lingkungan. Selain mengurangi hasil tangkapan nelayan, aktivitas ini juga merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan di wilayah tersebut.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya adalah pembentukan kelompok masyarakat pengawas (Pokmawas) dan peningkatan patroli di wilayah rawan.

Namun, upaya tersebut masih belum sepenuhnya efektif dalam memberantas praktik illegal fishing. Indriarti berharap adanya kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah ini.

“Kita perlu meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan,” pungkasnya. (HENDRI/H)