PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan bahwa pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di daerah tersebut berjalan dengan baik.

Pernyataan ini disampaikan menyusul sejumlah peningkatan dan perbaikan layanan yang telah dilakukan oleh BPPRD.

Pelayanan prima yang dimaksud mencakup berbagai aspek pengelolaan PBB-P2. Mulai dari pendaftaran objek pajak baru, hingga proses mutasi, pemecahan, pembetulan, dan penggabungan data PBB-P2.

"BPPRD Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kecepatan akses bagi wajib pajak dalam mengurus administrasi perpajakan mereka," Senin, 10 Februari 2025.

Emi Abriyani menambahkan bahwa berbagai inovasi dan strategi telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

Hal ini termasuk digitalisasi sistem administrasi perpajakan, pelatihan bagi petugas, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan PBB-P2. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kendala dan mempercepat proses administrasi.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan modern, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah memahami kewajiban perpajakan mereka dan menyelesaikannya dengan cepat dan tepat.

BPPRD Palangka Raya juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pengumpulan umpan balik dari wajib pajak dan melakukan evaluasi berkala.

Ke depan, BPPRD Palangka Raya berencana untuk terus mengembangkan sistem pelayanan PBB-P2 agar semakin mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dengan adanya pelayanan yang prima ini, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan berkontribusi pada pembangunan Palangka Raya.

"BPPRD Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)