BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis atau UPT yang lebih transparan dan terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Amanat mengenai transparansi pemerintah itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Melalui langkah ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya-upaya penyediaan media dan informasi yang relevan bagi masyarakat. Dengan begitu, informasi bagi publik dapat diakses dengan langsung, mudah, dan murah," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis dalam rilisnya pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi, kata Muis, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID.
"Tim ini bertugas untuk memastikan setiap informasi yang relevan dan penting tersampaikan kepada masyarakat. Pimpinan tim, Afifah Nada Putri Ramadhani, Widyabasa Ahli Pertama, memimpin rapat penyusunan rencana kerja guna meningkatkan sistem pengelolaan media dan informasi publik," katanya.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses pemberian informasi berjalan dengan baik. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menekankan pentingnya peran PPID dalam mewujudkan good governance. Dalam Sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Portal Satu Data Kementerian PANRB, disampaikan bahwa kinerja PPID adalah corong keterbukaan informasi yang sangat penting.
"Dengan peran PPID yang efektif, pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat," terang Muis lagi.
--page
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan melalui PPID. Pola hubungan antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan masyarakat diharapkan menjadi lebih transparan dan interaktif. Dengan begitu, bukan hanya amanat Undang-Undang yang akan tercapai, melainkan juga realisasi dari tata nilai yang diusung oleh lembaga ini.
"Upaya ini tidak hanya sebatas pada penyediaan informasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan publik. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berusaha untuk menjadi lembaga yang Bermartabat, Bermanfaat, Akuntabel, dan Profesional," tegasnya.
Dengan layanan yang lebih baik dan informasi yang lebih mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dalam kegiatan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.
"Sebagai langkah konkrit, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah mulai menerapkan berbagai strategi untuk mewujudkan transparansi informasi. Salah satunya adalah dengan menyediakan platform online yang memudahkan akses informasi bagi publik," jelas Muis lagi.
Dengan adanya media online ini, lanjutnya, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, kapan saja dan di mana saja. (TESTI PRISCILLA/y)









