PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk mewujudkan good governance dengan membentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID. Tim yang dibentuk ini bertugas untuk memastikan setiap informasi yang relevan dan penting tersampaikan kepada masyarakat.

"Langkah awal yang dilakukan oleh Tim PPID adalah melakukan rapat penyusunan rencana kerja untuk meningkatkan sistem pengelolaan media dan informasi publik. Rapat ini dipimpin oleh Afifah Nada Putri Ramadhani, Widyabasa Ahli Pertama, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian informasi berjalan dengan baik," kata Kepala Balai Bahasa Kalteng, Muhammad Muis pada Selasa, 18 Februari 2025.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan melalui PPID ini. Pola hubungan antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan masyarakat diharapkan menjadi lebih transparan serta interaktif.

"Dengan adanya keterbukaan informasi, diharapkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat tercapai dengan baik. Selain itu, realisasi dari tata nilai Mantap dapat diwujudkan dengan menjadikan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai lembaga yang Bermartabat, Bermanfaat, Akuntabel, dan Profesional," terang Muis lagi.

Dalam rapat yang diadakan, Tim PPID menyusun berbagai strategi untuk memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat selalu akurat dan terkini. Langkah-langkah ini diambil guna memperkuat sistem penyebaran informasi sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Selain itu, Tim PPID juga berupaya untuk menciptakan saluran komunikasi yang efektif antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan masyarakat.

--page

Sementara itu, Afifah Nada Putri Ramadhani menyatakan bahwa tujuan utama dari pembentukan Tim PPID adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

“Kami berharap dengan adanya Tim PPID ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, sehingga tercipta komunikasi yang lebih baik antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan masyarakat,” ujar Afifah.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga berencana untuk mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses informasi yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak mereka dalam mendapatkan informasi dari lembaga pemerintah," katanya. (TESTI PRISCILLA/Y)