PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Komisariat GAPKI Cabang Kotawaringin Barat memberikan santunan dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan pekerja di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat pada Jumat, 14 Februari 2025. Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Pj Bupati Kotawaringin Barat dan disaksikan oleh Kepala Kantor BPJS Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Santunan yang diberikan GAPKI Cabang Kalimantan Tengah mencakup 500 pekerja informal, seperti tukang, pedagang, dan buruh," kata Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang kepada Borneonews pada Rabu, 19 Februari 2025.

Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini menjelaskan bahwa program tersebut merupakan prioritas GAPKI Cabang Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta perlindungan dalam bekerja bagi para pekerja informal yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial.

"Kegiatan santunan oleh GAPKI ini tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat, tetapi juga di beberapa kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Tengah," tutur Rawing.

Hal ini menunjukkan komitmen GAPKI Cabang Kalimantan Tengah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal di seluruh wilayah provinsi.

--page

"Dengan adanya program ini, diharapkan para pekerja informal dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaannya. GAPKI Cabang Kalimantan Tengah berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan pekerja," tutup Dosen Universitas Kristen Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/Y)