BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Ida Laila mengatakan, ke depan pihaknya akan berupaya mendorong adanya regulasi pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah itu.
“Kami memandang perlu ada regulasi yang dibuat agar pelaku UMKM bisa berdaya saing. Komisi II DPRD Kotim DPRD memandang, pemerintah kabupaten harus siap membantu dan melakukan penguatan, terutama dalam bentuk permodalan kepada para pelaku UMKM,” kata dia, saat dihubungi, Kamis (29/9/2016).
Menurut politisi PPP itu, UMKM sejatinya merupakan kekuatan ekonomi daerah sehingga pihaknya akan mendorong lahirnya regulasi yang memudahkan akses modal bagi pelaku usaha.
“Pelaku UMKM merupakan sektor ril kekuatan ekonomi kerakyatan. Sejatinya pemerintah daerah harus berada paling depan dalam membantu para pelaku UMKM baik terkait peningkatan keterampilan, manajemen usaha, permodalan maupun pemasaran,” ujar dia.
Saat ini para pelaku UMKM sangat sulit mendapatkan bantuan dana kredit usaha rakyat (KUR) dari lembaga perbankan. Diperlukan bantuan modal dan kredit lunak usaha bagi para pelaku UMKM, seperti dengan mendorong tanggung jawab sosial perusahaan dalam rangka pembinaan UMKM.
“Kami ingin ada regulasi dimana perusahaan dapat membantu kredit-kredit modal usaha UMKM melalui dana CSR perusahaan,” ucap dia.
Ida Laila meyakini, dengan majunya para pelaku UMKM di Kotawaringin Timur, tentunya akan berdampak juga pada sektor lainya seperti penyerapan lapangan pekerjaan, meningkatnya daya beli masyarakat, maupun akan berdampak pada pemasukan daerah. (RIFQI/m)








