BORNEONEWS, Sampit – Warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dikejutkan oleh kemunculan seekor bekantan seperti berikat pinggang di sekitar permukiman pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kejadian langka tersebut sempat terekam dalam video berdurasi 31 detik, menunjukkan bekantan tersebut memanjat rumah warga dengan ikatan mencurigakan di pinggangnya.
Seorang warga yang pertama kali melihat satwa liar yang dilindungi ini mengaku terkejut. Bekantan tampak kebingungan dan terus bergerak aktif, hingga akhirnya menghilang.
Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Muriansyah, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan pengecekan lokasi.
“Dari video yang beredar, terlihat ada ikatan di pinggang bekantan tersebut. Kami akan menyelidiki apakah ini bekantan peliharaan yang lepas, meskipun sejauh ini tidak ada laporan warga memelihara bekantan. Satwa ini sangat sulit dipelihara karena gampang stres dan mati, makanannya pun tidak mudah,” ujar Muriansyah, Jumat, 21 Maret 2025.
Ia menambahkan, kawasan tersebut merupakan permukiman dengan sedikit semak belukar. Sehingga meski kemungkinan bekantan telah berpindah ke lokasi lain ia akan tetap melakukan observasi lokasi dan mencari informasi pergerakan bekantan.
Bekantan merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) juga melarang keras perburuan, penangkapan, pemeliharaan, serta perdagangan satwa liar yang dilindungi.
BKSDA mengimbau warga untuk tidak menangkap atau mengganggu bekantan jika melihatnya kembali. Jika ada temuan, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa dilakukan evakuasi sesuai prosedur yang berlaku.
"Jangan menangkap, memelihara, melukai, menbunuh, memperjual belikan satwa liar yg di lindungi UU. Ada sanksi hukumnya," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









