PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yuliansah Andrias, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah ini. 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen BI dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah. 

Yuliansah menegaskan, sinergi antara BI dan aparat penegak hukum sangat penting untuk meningkatkan edukasi masyarakat terkait ciri-ciri keaslian uang, serta penindakan terhadap oknum pelaku pemalsuan.

"Kami siap bersinergi dengan Polda Kalteng, baik dalam kegiatan preventif seperti edukasi, maupun dalam upaya penegakan hukum," ujarnya, Rabu, 9 April 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi uang palsu, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Menurutnya, peredaran uang palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah. Karena itu, diperlukan sinergi kuat antara BI dan aparat penegak hukum, baik dalam bentuk edukasi kepada masyarakat maupun tindakan hukum terhadap pelaku pemalsuan uang.

"BI siap bersinergi dengan Polda Kalteng untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran uang palsu. Kami akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah," ujar Yuliansah. (MARINI/H)