BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yuliansah Andrias, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan profesionalisme, salah satunya dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik, BI Kalteng menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami," ujar Yuliansah, Rabu, 9 April 2025.
Ia menyampaikan, jajaran di lingkungan BI Kalteng terus diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat maupun mitra kerja.
Menurutnya, penolakan terhadap gratifikasi merupakan bagian dari upaya BI dalam membangun kepercayaan publik.
Selain itu, memastikan seluruh proses pelayanan publik dilakukan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
"Integritas adalah fondasi utama dalam setiap tindakan kami. Kami ingin menjadi contoh dalam mewujudkan lembaga yang bersih dan terpercaya," tegasnya. (MARINI/j)









