SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seruyan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu sore, 12 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RP (22) dan ES (32). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah pondok di Jalan Jahitan RT.003 RW.001.

Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta P, melalui Kasi Humas Polres Seruyan, Iptu Yudi Hernawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan tim Sat Resnarkoba.

“Kami mendapat informasi bahwa di sebuah pondok di Desa Jahitan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya anggota menuju lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat,” ungkap Iptu Yudi, Kamis, 17 April 2025.

Dalam penggeledahan terhadap RP, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 22 paket sabu dengan berat kotor total 3,11 gram dan uang tunai sebesar Rp550.000.

Barang bukti tersebut ditemukan tersebar di beberapa tempat, 1 bungkus plastik klip berisi 5 paket sabu di lantai pondok, 1 tas hitam yang di dalamnya terdapat kotak rokok berisi 5 paket sabu, 1 bungkus plastik klip berisi 10 paket sabu, 1 kotak rokok berisi 2 paket sabu.

Setelah itu, tim bergerak ke rumah tersangka kedua, ES (32). Di sana, ditemukan satu paket sabu seberat 0,65 gram, satu bendel plastik klip kosong, dan satu sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan bening di dalam sebuah dompet merah.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Polres Seruyan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), dan/atau Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Seruyan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (FAHRUL/H)