NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen dalam menjamin kesejahteraan sosial bagi para pekerja. Untuk mewujudkannya, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra terus menjalin sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Pemkab Lamandau memberikan perhatian yang serius bagi kesejahteraan sosial bagi pekerja,” kata Bupati Rizky.

Diketahui, sebelumnya Pemkab Lamandau telah menadatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, hal ini merupakan bentuk bukti nyata komitmen Pemkab Lamandau dalam melindungi pekerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.

Penandatanganan ini, juga memperkuat langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial. Atas MoU itu, Bupati Rizky memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama yang telah berjalan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Rizky menjelaskan, Pemkab Lamandau akan terus berupaya memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Caranya, setiap perusahaan harus menganggarkan biaya untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya jaminan ini, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa memperoleh perlindungan yang layak,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak akan memperoleh santunan. Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Lamandau akan berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang belum memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya.

“Kalau semua bersinergi, kita bisa memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja,” pungkasnya. (din/j)