PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional atau KKLP Kamus dan Istilah dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengumpulan data Bahasa Dayak Bakumpai untuk penyusunan Kamus Dwibahasa Bakumpai-Indonesia.

"Kegiatan ini telah berlangsung pada 26-30 April 2025 di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara," kata Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau pada Rabu, 7 Mei 2025.

Sukardi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah, terutama yang masuk dalam kategori rentan punah.

"Kami ingin memastikan bahwa Bahasa Dayak Bakumpai memiliki dokumentasi yang memadai agar dapat terus digunakan dan dipahami oleh generasi mendatang," ujar Sukardi Gau.

Proses pengumpulan data dilakukan dengan melibatkan penutur asli Bahasa Dayak Bakumpai yang tinggal di Desa Lemo II. Para peneliti mengadakan wawancara, diskusi kelompok, serta observasi langsung terhadap penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Data yang terkumpul mencakup kosakata umum, ungkapan khas, serta struktur bahasa yang menjadi ciri utama dari Bahasa Dayak Bakumpai.

Menurut Sukardi Gau, penyusunan Kamus Dwibahasa Bakumpai-Indonesia ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami serta menggunakan bahasa daerah secara lebih luas.

"Selain sebagai referensi bagi penutur asli, kamus ini juga akan menjadi sumber bagi para peneliti, pendidik, dan siapa pun yang ingin mempelajari bahasa ini lebih dalam," tambahnya.

Dengan adanya kamus ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap masyarakat Dayak Bakumpai semakin terdorong untuk melestarikan bahasa mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga kekayaan budaya dan linguistik yang ada di Kalimantan Tengah, sekaligus mendukung keberagaman bahasa di Indonesia. (TESTI PRISCILLA/j)