PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya yang berhasil mempertahankan posisi sebagai daerah paling produktif dalam laporan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tingkat nasional untuk periode 4-10 Mei 2025.

Berdasarkan data nasional, Palangka Raya mencatatkan 55 laporan, unggul atas Kabupaten Katingan dengan 35 laporan dan Kota Manado dengan 20 laporan.

“Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya sebagai kota yang serius dalam penegakan perda dan menjaga ketertiban umum. Ini menunjukkan kerja keras seluruh aparat, Satpol PP, dan peran aktif masyarakat,” ujar Subandi, Kamis 15 Mei 2025.

Pada periode ini, ujarnya operasi penegakan Perda didominasi oleh operasi non-yustisi sebanyak 160 operasi atau 90,4 persen, sementara operasi yustisi sebanyak 17 operasi (9,6 persen).

Adapun jenis perda yang paling banyak ditegakkan adalah Trantibumlinmas dengan 108 laporan (58,06 persen), diikuti pajak dan retribusi daerah 45 laporan (24,19 persen), bangunan dan gedung 16 laporan (8,6 persen), reklame 5 laporan (2,69 persen), serta laporan lainnya 12 laporan (6,45 persen).

Data juga menunjukkan pelanggaran masih didominasi oleh masyarakat umum, yakni sebanyak 444 pelanggar (99,55 persen), sementara badan hukum hanya 2 pelanggar (0,45 persen). Tidak ditemukan pelanggaran oleh aparatur.

Namun, Subandi juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi daerah secara nasional dalam melaporkan penegakan perda. Di Gakda Wilayah 1 hanya 1 daerah (0,54 persen) yang melaporkan 1 kegiatan penegakan perda. Di wilayah 2 terdapat 12 daerah (6,62 persen) dengan 86 kegiatan, dan di wilayah 3 hanya 3 daerah (1,62 persen) dengan 54 kegiatan.

Tren laporan pada Mei 2025 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Hingga 10 Mei 2025, tercatat sudah 264 laporan. Sebagai perbandingan, April 2025 sebanyak 610 laporan, Maret 614 laporan, Februari 584 laporan, dan Januari 761 laporan.

Subandi berharap, tren positif ini terus dipertahankan. Menurutnya, produktivitas laporan yang tinggi harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar angka pelanggaran bisa ditekan.

“Dengan semangat Palangka Raya Semakin Keren, mari kita jaga bersama kota kita agar tertib, nyaman, dan patuh terhadap perda. Penegakan perda bukan semata tugas aparat, tapi juga butuh kesadaran kolektif masyarakat,” pungkas Subandi. (MARINI/H)