BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menegaskan bahwa PT Agro Karya Prima Lestari atau AKPL telah menjalankan kewajiban kemitraan dengan masyarakat sesuai dengan regulasi pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan di tengah kasus premanisme yang baru-baru ini menimpa perusahaan tersebut dengan adanya sekelompok orang melakukan penjarahan massal terhadap kebun sawit PT AKPL.
Rawing menjelaskan bahwa hampir semua anggota GAPKI memiliki kebun kemitraan dengan masyarakat dan berkomitmen terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah.
"PT AKPL adalah anggota GAPKI, dan kami memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi ini menjalankan kewajiban mereka, termasuk kemitraan dengan masyarakat," kata Rawing pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Kasus premanisme yang terjadi di PT AKPL telah menarik perhatian publik setelah aksi penjarahan tandan buah segar atau TBS kelapa sawit dilakukan oleh sekelompok massa. Para pelaku bahkan melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan dan membakar fasilitas perusahaan. Kepolisian telah menangkap 27 tersangka dalam kasus ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori premanisme.
Menanggapi insiden ini, Rawing mengimbau masyarakat untuk memahami pentingnya kemitraan yang telah dibangun antara perusahaan dan warga sekitar.
"Kami berharap masyarakat dapat menjaga hubungan baik dengan perusahaan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merusak iklim investasi di daerah ini," katanya.
Ia juga menekankan bahwa GAPKI akan terus berkomitmen terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah, termasuk dalam hal kemitraan dan pengelolaan kebun plasma 20 persen.
"Kami mendukung kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa anggota GAPKI menjalankan kewajibannya dengan baik," tambahnya.
Kasus premanisme di PT AKPL menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan dalam industri perkebunan. GAPKI Kalteng berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat terus berkolaborasi dengan perusahaan demi kesejahteraan bersama. (TESTI PRISCILLA/H)









