PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah tengah merancang fasilitas pengelolaan limbah medis pertama berskala regional yang akan melayani sejumlah provinsi di Kalimantan.

Fasilitas ini akan menjadi pusat pengelolaan limbah medis untuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan, dengan dukungan kerja sama lintas daerah.

“Ini salah satu program strategis kami untuk ke depan. Kita akan membangun insinerator limbah medis yang mampu menampung dan mengelola limbah dari berbagai fasilitas kesehatan,” ucap Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta di Palangka Raya, Rabu, 11 Juni 2025.

UPT tersebut akan menerima limbah medis dari rumah sakit, puskesmas, dan unit pelayanan kesehatan melalui mekanisme MoU antar pemerintah daerah.

Rencananya, biaya pengelolaan limbah ditetapkan sebesar Rp15 ribu per kilogram sebagai bagian dari skema pembiayaan pelayanan.

Saat ini, persiapan pembangunan telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu jadwal peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.

“Peletakan batu pertama akan dilakukan dalam waktu dekat, kita tunggu jadwal dari Bapak Gubernur. Setelah itu baru kita kebut proses pembangunannya,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/H)