PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya secara rutin melakukan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Tes urine ini dilakukan setiap bulan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, menjelaskan bahwa kegiatan tes urine ini melibatkan beberapa perwakilan pegawai dan WBP.

Pada tes urine terbaru, tiga perwakilan pegawai dari jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Pengelolaan Lapas (KPLP), serta tiga orang WBP menjalani pemeriksaan.

Hani Anggraeni menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penerapan program 3-41, Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.

"Program ini menekankan deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," katanya, Jumat, 20 Juni 2025.

Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan prinsip Back to Basic, kembali pada prinsip dasar pemasyarakatan. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip dasar, diharapkan dapat mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas.

Tes urine rutin ini menunjukkan komitmen Lapas Perempuan Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Lapas Perempuan Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui berbagai program dan kegiatan," pungkasnya. (PATHUR/H)