PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan relawan pemadam kebakaran.

Melalui Bidang Pencegahan, Disdamkarmat melakukan verifikasi dan pendataan personel serta pemeriksaan sarana dan prasarana operasional di markas Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Swakarsa Al-Khairat, Jalan Cemara Labat.

Kepala Disdamkarmat Palangka Raya, Gloriana Aden, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap unit BPK Swakarsa memiliki dasar hukum keanggotaan dan kesiapan operasional sesuai standar.

Verifikasi tersebut menemukan bahwa BPK Swakarsa Al-Khairat belum memiliki Surat Keputusan (SK) formal yang menetapkan struktur dan legalitas organisasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Disdamkarmat merekomendasikan BPK Swakarsa Al-Khairat untuk segera mengajukan penerbitan SK sebagai prasyarat legalitas kelembagaan, mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Disdamkarmat juga menawarkan asistensi penuh untuk mempercepat proses tersebut.

--page

"Legalitas adalah fondasi. Tanpa itu, relawan tidak memiliki posisi yang kuat dalam struktur penanggulangan kebakaran," tegas Gloriana Aden, Selasa 1 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya dukungan dan pembinaan agar relawan tidak bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya.

Selain aspek administratif, Disdamkarmat juga memeriksa kondisi sarana dan prasarana operasional BPK Swakarsa Al-Khairat. Peralatan pemadam kebakaran, kendaraan operasional, dan sistem pendukung komunikasi diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan dalam situasi darurat.

Dengan verifikasi ini, Disdamkarmat Palangka Raya berharap dapat memastikan kesiapan dan kemampuan BPK Swakarsa Al-Khairat dalam mendukung penanggulangan kebakaran di Kota Palangka Raya.

"Kami akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang efektif dalam menghadapi potensi bencana kebakaran dengan para BPK dan relawan pemadam kebakaran," pungkasnya. (PATHUR/y)